google-site-verification: googlec5777bca784da383.html Tips Mendapatkan Modal Gratis Untuk UMKM | editan blog


Usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) merupakan salah satu sektor yang mendapat perhatian dari pemerintah. Baik untuk pembinaan maupun pengembangannya. Termasuk memberikan modal usaha gratis bagi para pelaku UMKM.
Namun sayangnya, informasi semacam ini sering tidak disebarluaskan sehingga yang dapat mengaksesnya hanya orang-orang tertentu. Padahal fasilitas yang diberikan pemerintah ini penting sekali untuk menumbuhkan enterpreuner dan wirausahawan yang tangguh di negeri ini. 

Institusi Penyedia
Instansi pemerintah yang mempunyai program pembinaan terhadap UMKM sebenarnya cukup banyak. Diantaranya Kementerian Koperasi dan UKM, Departemen Perindustrian dan Perdagangan, Departemen Pertanian, dan Departemen Kehutanan.
Begitu juga dengan Departemen Dalam Negeri maupun Kementerian Urusan Peranan Wanita juga mempunyai pos anggaran  untuk pemberdayaan potensi daerah dan kaum wanita melalui usaha mikro dan kecil.
Selain instansi pemerintah, ada juga institusi lain yang juga memberikan bantuan untuk UMKM, yaitu Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Semua perusahaan yang termasuk dalam BUMN harus dan wajib turut membina UMKM.
Hal ini sesuai instruksi dari pemerintah yang menyerukan agar perusahaan milik negara itu memberikan 1 hingga 2 persen dari keuntungan bersihnya untuk melaksanakan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL). Diantaranya Telkom, Pertamina, PLN, Semen Gresik, Angkasa Pura, serta perusahaan dan bank-bank pemeintah lainnya. 

Hibah Bergulir
Meskipun modal usaha ini diberikan secara gratis, bukan berarti pelaku UMKM yang menerimanya tidak diminta pertanggungjawaban. Modal ini merupakan hibah bergulir, sehingga bagi UMKM yang telah berhasil dan dapat mengembalikan pinjaman, akan digunakan untuk pelaku UMKM lainnya.
Bila Anda berminat membuka atau mengembangkan usaha, berikut tips untuk mendapatkan modal usaha gratis untuk UMKM ini.
  • Datang dan mintalah informasi kepada dinas terkait tentang program pembinaan untuk UMKM ini. Pengelolaan program ini ditangani dinas di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. Untuk perusahaan BUMN, Anda dapat menanyakan kepada bagian yang menangani program PKBL.
  • Setelah itu biasanya Anda akan disodori dan diminta mengisi formulir tentang data dan kondisi usaha Anda. Isilah sesuai kondisi usaha Anda yang sebenarnya. Lengkapi juga dengan lampiran yang diminta, seperti surat ijin usaha (kalau ada), pembukuan usaha, dan sebagainya.
  • Setelah semua data usaha Anda masuk, beberapa hari kemudian biasanya mereka akan melakukan kunjungan atau survei ke lokasi usaha Anda. Anda tidak perlu merubah kondisi dari yang senyatanya hanya agar permohonan bantuan Anda diterima. Anda juga tidak perlu memberikan tips atau uang transport bagi petugas yang datang. Itu sudah tugas mereka. Yang penting tidak perlu melebih-lebihkan.
  • Bantuan modal usaha yang diberikan ini biasanya disalurkan dalam beberapa bentuk, seperti bantuan uang untuk modal usaha, pelatihan, maupun fasilitas pameran. Anda bisa memberikan masukan kepada instansi atau BUMN tentang bentuk bantuan yang Anda minta. Tentunya tidak selalu harus berupa uang untuk modal.
  • Bila telah mendapatkan bantuan, Anda hanya diminta membuat laporan tentang penggunaannya dan pemanfaatannya. Laporkan apa adanya. Jangan lupa untuk selalu membangun hubungan baik karena bantuan modal usaha gratis ini diberikan tidak hanya sekali, namun bisa beberapa kali karena berkaitan dengan bentuk pembinaan terhadap perkembangan usaha kita.

* Sumber : Ane Ahira